- Back to Home »
- Penegakan Disiplin Partai
Posted by : Uchiha sasukeee
Sunday, 2 June 2013
Penegakan Disiplin Partai
Pecahnya SI terjadi setelah Semaoen dan Darsono dikeluarkan dari organisasi. Hal ini ada kaitannya dengan desakan Abdul Muis dan Agus Salim pada kongres SI yang keenam 6-10 Oktober 1921 tentang perlunya disiplin partai yang melarang keanggotaan rangkap. Anggota SI harus memilih antara SI atau organisasi lain, dengan tujuan agar SI bersih dari unsur-unsur komunis. Hal ini dikhawatirkan oleh PKI sehingga Tan Malaka meminta pengecualian bagi PKI. Namun usaha ini tidak berhasil karena disiplin partai diterima dengan mayoritas suara. Saat itu anggota-anggota PSI dari Muhammadiyah dan Persis pun turut pula dikeluarkan, karena disiplin partai tidak memperbolehkannya. Keputusan mengenai disiplin partai diperkuat lagi dalam kongres SI pada bulan Februari 1923 di Madiun. Dalam kongres Tjokroaminoto memusatkan tentang peningkatan pendidikan kader SI dalam memperkuat organisasi dan pengubahan nama CSI menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Pada kongres PKI bulan Maret 1923, PKI memutuskan untuk menggerakkan SI Merah untuk menandingi SI Putih. Pada tahun 1924, SI Merah berganti nama menjadi "Sarekat Rakyat".
Perjuangan Sarekat Islam sebenarnya dimulai tahun 1912-1923, menempuh cara (kooperatif) dengan pemerintah Belanda. Setelah tahun 1923, sejak terjadi perpecahan dalam tubuh SI, cara perjuangan yang ditempuh menjadi tidak mau bekerjasama (non kooperatif) dengan penjajah. Tahun 1927, SI mengadakan kongres kembali dan menegaskan bahwa tujuan SI ialah mencapai kemerdekaan Indonesia berdasarkan agama Islam. Oleh sebab itu, SI akhirnya menggabungkan diri dengan Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Tahun 1927, nama Partai Sarekat Islam diubah menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Setelah menjadi PSII, semakin terpecah-pecah lagi menjadi PSII pimpinan Kartosuwiryo dan PSII pimpinan Abikusno, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan PARI pimpinan dr. Sukiman. Organisasi-organisasi tersebut tetap berdiri hingga zaman Pendudukan Jepang di Indonesia.