Partai Nasional
Indonesia (PNI)
Di Hindia Belanda organisasi politik pertama yang bercorak nasional murni
dan bersifat radikal adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), awal mulanya
bernama Algemene Studie Club yang didirikan di Bandung pada 4 Juli 1927.
Organisasi ini didirikan atas inisiatif Ir. Soekarno bersama dengan beberapa
mantan anggota PI, seperti Mr. Iskaq Tjokrohadisrjo, Mr. Budiarto, dan Mr.
Sunario. Selain itu tokoh-tokoh PNI lainnya ialah dr. Cipto Mangunkusumo, Ir.
Anwari, Sartono S.H., dr. Samsi.
Tujuan PNI ialah Indonesia merdeka. Asas perjuangan PNI antara lain:
1.
Selp help, yaitu bekerja menurut kemampuan sendiri baik
dalam lapangan politik, ekonomi, maupun budaya.
2.
Non-kooperatif, yaitu tidak menjalin kerjasama
dengan penjajah.
3.
Sosio-demokrasi atau marhaenisme, yaitu dengan
pengerahan masa rakyat tertindas yang hidup dalam kemiskinan di tanah yang kaya
raya.
Cita-cita persatuan yang didengungkan oleh PNI mulai terlihat ketika
pertengahan Desember 1927 beberapa organisasi yang ada, seperti PSI, Budi
Utomo, Pasundan, Kaum Betawi, dan Soematranen Bond, bersedia bergabung dengan
PNI untuk membentuk sebuah federasi bernama Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan
Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Meskipun PPPKI hanya berumur pendek,
namun gagasan persatuan itu terus berkembang. Pengaruhnya tidak hanya kepada
kalangan organisasi-organisasi politik saja, tapi juga organisasi pemuda.
Faktor inilah yang kemudian mendorong diselenggarakannya Kongres Pemuda, yang
akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda.
Pada 1930, berkembang isu bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan,
mengakibatkan beberapa tokoh PNI seperti Ir. Soekarno, Gatot
Mangkupraja, Maskun Sumadiredja, dan Supriadinata ditangkap
di Yogyakarta dan diadili di Bandung. Dalam persidangannya, Ir. Soekarno
mengajukan pidato pembelaan yang berjudul Indonesia Menggugat. Akhirnya,
keempat pemimpin PNI tersebut dijatuhi hukuman penjara dengan lama hukuman
berbeda-beda.